Wednesday, November 5, 2014

Yuk, buat SIM Internasional

Salah satu cara memangkas biaya perjalanan saat berada di luar negeri adalah dengan menyewa kendaraan roda dua. Dengan roda dua, pergerakan ke destinasi wisata lebih mudah dijangkau dan praktis dari segi waktu. Dan yang tidak kalah pentingnya, kesan berpetualang lebih terasa jika berkendara dengan roda dua, motor.

Namun, meski pengawasan terhadap wisatawan yang berkendara motor minim, tidak ada salahnya untuk menyiapkan diri dengan memiliki SIM Internasional.
Seperti ini caranya:
1. Siapkan paspor, SIM Indonesia yang masih berlaku. KTP, Tiga lembar foto 4x6 latar belakang biru, dan 1 lembar materai. Siapkan juga foto copy paspor, SIM, dan KTP.
2. Datang langsung (tidak bisa diwakilkan) ke Korlantas Polri bid Redigent Subbid Pengemudi Bagian pelayanan SIM Internasional di Jalan Letjen MT. Haryono Kav 37 - 38, Jakarta.
3. Ambil nomer antrian.

4. Serahkan berkas.
5. Isi formulir permohonan SIM Internasional yang isinya berupa keterangan identitas pribadi dan permintaan golongan SIM Internasional. Kemudian tanda tangan di atas selembar materai. 
6. Bayar biaya pembuatan baru SIM Internasional Rp. 250.000,-.
7. Serahkan bukti pembayaran ke petugas di loket untuk verifikasi data dan pencetakan. Pastikan data yang tertera di SIM Internasional adalah benar dan sama dengan identitas resmi. 
8. Petugas akan legalisasi SIM Internasional berupa stempel dan embos.
9. Proses pembuatan SIM Internasional pun selesai.
Semua proses pembuatan SIM Internasional akan selesai dalam waktu 15 menit terhitung saat ambil nomer antrian.
SIM Internasional ini akan berlaku selama tiga tahun dan dapat digunakan di negara yang juga merilis SIM Internasional.

Golongan SIM Internasional:
A. Sepeda Motor 
B. Mobil
C. Truk
D. Minivan
E. Kombinasi kesemuanya.
Dasar penerbitan SIM Internasional dari kesepakatan Perserikatan Bangsa - Bangsa dalam Vienna Convention on Road Traffic di tahun 1968. Ini hasil penyempurnaan dari Geneva Convention on Road Traffic di tahun 1948. Sebelumnya Paris Convention on Motor Traffic di tahun 1926.
Bentuk fisik dari SIM Internasional seperti buku yang dengan sampul biru dan dapat dilipat. Di dalamnya ada keterangan dalam berbagai bahasa.
Yang perlu diingat saat mengendarai kendaraan di luar negeri adalah pastikan betul tahu kebiasaan warga lokal saat berkendara. Pengetahuan dasarnya adalah letak kemudi dan posisi ruas jalan.
Happy Travelling!!!

No comments:

Post a Comment